A. Masyarakat
1. pengertian
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya[1] :
· R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
· MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
· J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
· S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
· Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
2. Syarat-syarat dan Bentuk Masyarakat.
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki :
- Harus ada pengumpulan manusia.
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
- Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
B. Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community atau Mass society. Petambahan penduduk dan kemajuan teknik merupakan dua hal yang sangat besar pengaruhnya atas situasi dan perkembangan masyarakat. perkembangan yang di maksud adalah pertumbuhan yang menjadikan masyarakat selalu berubah (bertambah). Besarnya pertambahan penduduk akan terlihat ciri kekotaan suatu tempat. Semakin padatnya penduduk kota, maka berkurangnya kebebasan individu, sehingga terciptanya persaingan yang ketat antar manusia untuk membentuk organisasi-organisai kolektif, demi terjaminnya kebutuhan hidup serta pembelaan kepentinan mereka.
Jadi pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Dimana anggota masyarakatnya saling terpisah dan tidak saling kenal satu sama lain, mereka lebih terikat kontrak daripada kekeluargaan, hubungan serta lugas yang lepas dari pribadi.
Maka dari itu hidup di kota sebenarnya kurang aman/tentram, di samping indivualistis dan kikir. Rasa suka atau duka harus di pikul sendiri oleh anggota masyarakat yang bersangkutang bersama keluarganya. Uluran tangan dari tetangga sulit untuk di harapkan. Namun ada juga yang dermawan tetapi itupun sangat jarang. Bahkan sifat dermawan tersebut kadang-kadang mempunyai maksud tertentu.
· Ciri -ciri Masyrakat Kota
Ciri –ciri masyarakat kota[2] dari urian yang telah saya sampaikan sebagai berikut:
1) Hiterogenitas
Kota merupakan melting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing –masing kelompok berusaha di atas kelompok yang lain. Maka dari itu terjadi usaha untuk memper kuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang lain.
2) Hubungan sekunde
Dalam kehidupan masyarakat kota pergaulan dengan sesama serba terbatas pada bidang pada bidang hidup tertentu. Misalnya : teman kerja, teman seagama, atau seorganisasi.
3) Toleransi sosial
Pada masyarakat kota orang tidak terlalu memperdulikan tingkah laku sesamanya secara mendasar dan pribadi, sebab masing-masing anggotanya mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga control social pada masyarakat kota dapat sikatakan lemah sekali.
4) Kontrol sekunder
Masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau social berjauhan. Ini terjadi di karnakan masyarakat kota tidak mau mencapuri urusan orang lain. Maka bisa jadi di suatu tempat sedang ada party sedangkan tetangganya sedang dalam masa berkabung.
5) Mobilitas social
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal. Hal ini terjadi karena factor persaingan antar anggota masyarakat untuk hidup yang lebih baik.
6) Individual
Masyarakat kota jika menginginkan sesuatu harus mereka rencanakan sendiri hal ini akibat dari hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder dalam masyarakat itu sendiri. Bantuan dari anggota masyarakat lain sangat sulit untuk di harapkan.
7) Ikatan Sukarela
Mereka lebih suka berkorban secara sukarela di bidang yang mereka sukai seperti kesenian, olah raga pendidikan dan lain-lain. Hubungan social mereka lebih bersifat sekunder.
8) Segregasi Keruangan
Akibat dari hiterogenitas social dan kompetisi ruang, terjadi pola social yang berdasarkan pada social ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Oleh karena itu terjadi pemisahan tempat tinggal dalam lelompak tertentu seperti ada kampung china, kampong arab dan sebagainya.
Sedangkan ciri fisis dari kota menurut Bintarto dalam buku pengantar geografi kota adalah[3]:
a) Tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan. Pasar dan pertokoan merupakan focus poin dari suatu kota, hal ini terjadi karena kota merupakan pusat pedagangan dan transaksi- transakasi lainnya. Yang membuat kota tersebut maju dan terkenal.
b) Tempat-tempat untuk parkir. Daerah pusat kota hidup di karenakan adanya jalur jalan yang merupakan wadah penyalur pengangkutan maupun pribadi. Mereka tidak selalu bergerak tetapi berhenti di tempat tertentu. Di kota-kota maju tempat-tempat parkir sebagai tempat pemberhentian di buat di dalam tanah, di atas pertokoan atau di atas pasar-pasar.
c) Tempat-tempat rekreasi dan olah raga. Bagi manyarakat kota tempat rekreasi dan olah raga merupkan tempat penting untuk menghilangkan stress setelah bekerja.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
C. Masyarakat Desa
Masyarakat desa, yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain[4].
Menurut paul H.Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut[5] :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Pada dasarnya desa itu adalah hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, social, ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial ini seperti: konflik (baik yang datang dari luar maupun yang berada di dalam ), kontraversi, kompetisi dalam masyarakat itu sendiri dan kegiatan pada masyarakat pedesaan.
Sedangkan cirri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia umumnya sebagai berikut :
1. Homogenitas Sosial
Masyarakat desa pada umunya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa pada umunya tenang, aman dan tentram. Hal ini lebih di sebabkan pola pikir, pola penyikapan dan pola pandangan sama dalam mengahadapi masalah.
2. Hubungan Primer
Hubungan masyarakat desa lebih kekeluargaan, dilakukan secara akrab, semua kegiatan dibahas secara musyawarah. Mulai dari masalah-masalah umum/masalah bersama dan tak jarang juga masalah pribadi di putuskan secara musyawarah.
3. Kontrol Sosial yang Ketat
Hubungan antar anggota masyarakat pedesaan sangat intim dan di utamakan, sehingga setiap anggota masyarakat yang mempunyai masalah di soroti. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dari anggota lain. Kekurangan anggota masyarakat lain merupakan kewajiban untuk di soroti dan di benahi oleh anggota lain.
4. Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan sangat erat dan membudaya. Semua permasalahlan kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni seperti membersihkan surau, selokan, menaikkan air ke area sawah dan sebagainya. Sedangkan gotong royong timbal balik seperti melayat dan menyumbang ketempat hajat, mengerjakan sawah dan sebagainya.
5. Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi yang melanggar dari norma dan kaidah tersebut akan di hukum dan di keluarkan dari ikatan social dengan cara megucilkan. Lebih-lebih bagi anggota baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan social)
6. Magic Religius
Kepercayaan akan Tuhan Yng Maha Esa bagi masyarakat pedesaan sangat erat. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari di jiwai bahkan di arahkan kepadanya.
7. Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Umumnya setiap anggota masyarakat hanya bisa melakukan satu bidang pekerjaan saja. Dan juga dalam melakukan pekerjaannya semata-semata tetap dalam arti tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan keterampilan memadai di desa. Oleh karena itu masyarakat desa sering disebut masyarakat statis dan menonton.
Ada tiga unsur desa di mana satu sama lainnya tidak bisa di lepas, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Yaitu :
a) Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencarian penduduk setempat.
c) Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa (menyangkut rural society )
Sedangkan fungsi desa secara garis besar ada tiga macam:
a) Dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukungan berfungsi sebagai suatu daerah pemberi bahan makanan pokok seprti jangung, padi, ketela, di samping itu buah-buahan, sayur-manyur, dan makanan lain yang berasal dari hewan.
b) Di tinjau dari sudut potensi ekonomi, berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c) Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan, dan sebagainya.
D. Hunbungan Kota dan Desa
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sedangkan desa merupakan pasar dari porduksi-produksi masyarakat kota dan juga desa merupakan tempat pariwisata alami yang banyak di kunjungi warga kota dalam musim liburan baik libur tahunan maupu sekolah atau pekerjaan.
Ada beberapa perbedaan masyarakat kota dan desa di antaranya sebagai berikut:
- jumlah dan kepadatan penduduk
- lingkungan hidup
- mata pencaharian
- corak kehidupan social
- stratifikasi social
- mobilitas social
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
DAFTAR PUSTAKA
http://jamalfirdaus.blogspot.com/search?q=masyarakat+kota+dan+desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar